Kemenag Sumenep Lolos Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026, Siap Raih Predikat WBK dan WBBM

    Kemenag Sumenep Lolos Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026, Siap Raih Predikat WBK dan WBBM

    SUMENEP — Kabar membanggakan datang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep. Institusi tersebut resmi dinyatakan lolos pada tahap penilaian pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026. Capaian strategis ini menjadi langkah awal yang solid untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Kepastian kelulusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi hasil penilaian pendahuluan PMPZI Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara daring, Kamis (26/02/2026).

    Berdasarkan hasil evaluasi, Kemenag Sumenep dinilai telah memenuhi kriteria indikator utama dalam penguatan tata kelola organisasi, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut membuka peluang bagi Kemenag Sumenep untuk melaju ke tahap penilaian intensif berikutnya.

    Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Kerja Zona Integritas (ZI). Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di lingkungan kerja.

    “Alhamdulillah, hasil ini merupakan bukti komitmen kolektif seluruh aparatur Kemenag Sumenep. Namun, lolos penilaian pendahuluan bukanlah akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat, ” ungkapnya kepada Media Center Diskominfo Sumenep.

    Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

    Ke depan, Kemenag Sumenep akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil koordinasi dengan memperkuat area perubahan Zona Integritas, memastikan keberlanjutan program, serta meningkatkan sinergi internal. Langkah ini diharapkan mampu mengantarkan Kemenag Sumenep meraih predikat WBK dan WBBM pada tahapan penilaian selanjutnya.

    Dengan capaian ini, Kemenag Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menjadi institusi yang bersih, akuntabel, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sapeken Pastikan Penanganan Laporan...

    Artikel Berikutnya

    Tongkang Bermuatan Batu Bara Terbalik di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Dandim 0811 Tuban Tinjau Awal Lokasi TMMD Ke-128 Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Semanding
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia

    Ikuti Kami