Polres Sumenep Bergerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan di Desa Kolor

    Polres Sumenep Bergerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan di Desa Kolor

    SUMENEP - Polres Sumenep Polda Jatim bergerak cepat menangani peristiwa penemuan seorang bayi perempuan di dalam rumah warga di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi awal diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sumenep Kota dengan mendatangi lokasi kejadian.

    Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi, mencatat keterangan para saksi, serta memastikan kondisi bayi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada bagian lengan kanan serta luka robek di bagian leher. Demi keselamatan dan penanganan medis, petugas bersama warga segera membawa bayi, yang diinisialkan A, ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah-langkah cepat dan terukur guna memastikan keselamatan korban serta mengungkap peristiwa tersebut secara profesional.
    “Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Saat ini perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tegas AKBP Anang Hardiyanto.

    Terkait ibu kandung bayi, yang diinisialkan P.W. (23), Kapolres menegaskan bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, P.W. masih menjalani perawatan medis di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
    “Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” tambahnya.

    Polres Sumenep memastikan akan terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, sekaligus mendalami seluruh fakta dan keterangan yang ada guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Resepsi HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat, 3 Jam Usai Laporan Pelaku Curas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPPK Terjamin Aman, Menteri Rini Widyantini Tegaskan Kontrak Tak Bisa Diputus Sembarangan
    Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap
    TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
    Senyum Ceria Siswa SDN Pegangsaan 01 Sambut Kembali Program Makan Bergizi Gratis
    ASN WFH Tiap Jumat Mulai 1 April 2026, Waspadai Pengecualian

    Ikuti Kami