Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an Awal Tahun 2026

    Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an Awal Tahun 2026

    SUMENEP - Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17-an awal tahun 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep, Senin (19/1/2026).

    Upacara dipimpin Danramil 0827/02 Kalianget Kapten Inf Nanang Fadhori selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti para Danramil jajaran, perwira staf, prajurit dan PNS Kodim 0827/Sumenep, serta personel Subdenpom V/4-3 Sumenep.

    Dalam amanat yang dibacakan Kapten Inf Nanang Fadhori, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya menjadikan awal tahun sebagai momentum peningkatan kualitas pengabdian dan profesionalisme prajurit.

    “Momentum pergantian tahun harus dimaknai sebagai awal yang baik untuk meningkatkan nilai ibadah dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tulus, dan ikhlas, ” kata Panglima TNI.

    Panglima TNI juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025, mulai dari bencana alam di sejumlah daerah hingga dinamika geopolitik global yang berdampak pada stabilitas nasional.

    “Kondisi tersebut menuntut prajurit dan PNS TNI untuk bertindak PRIMA, yakni profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif, ” ujarnya.

    Selain itu, Panglima TNI menegaskan bahwa keberhasilan TNI dalam menghadapi tantangan ke depan sangat bergantung pada kesiapan fisik, mental, dan moral seluruh personel.

    “Kesiapan prajurit dan PNS TNI, baik secara fisik, mental, maupun moral, menjadi faktor utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, ” tegas Panglima TNI.

    Upacara bendera 17-an ini menjadi bagian dari pembinaan rutin satuan sekaligus sarana konsolidasi internal Kodim 0827/Sumenep untuk memperkuat soliditas, kesiapsiagaan, serta sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait di wilayah Kabupaten Sumenep.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Sita Rp26,3 M Korupsi BSPS...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    RUU PPRT Sah Jadi UU, Kepastian Hukum dan Kesejahteraan bagi Pekerja Rumah Tangga
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    DPR Segera Sahkan UU Jabatan Hakim, Jaminan Kesejahteraan dan Keamanan
    Polres Sumenep Perketat Pengawasan, Isu BBM Dan Sembako Jadi Perhatian
    Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo, Polsek Kangayan Gerak Cepat Amankan Lokasi

    Ikuti Kami